Website: www.mekanicad.com

Tanggal Berlaku: 1 Agustus 2026

Yurisdiksi Hukum: Republik Indonesia

1. KETENTUAN UMUM & DEFINISI

Dengan mengakses, mengunduh aset digital, atau menggunakan jasa rekayasa teknis di mekanicad.com, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam dokumen ini.

  • “Situs” / “Mekanicad”: Merujuk pada pemilik dan pengelola platform online mekanicad.com yang beroperasional di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia.
  • “Pengguna”: Setiap individu, engineer, drafter, mahasiswa, atau perwakilan perusahaan yang mengakses Situs atau menggunakan produk/layanan Kami.
  • “Aset Digital”: Berkas elektronik berupa skrip AutoLISP, file CAD (2D/3D), E-book edukasi teknis, catatan belajar (learning notes), dan kalkulasi otomatis.
  • “Jasa Rekayasa Custom”: Layanan perancangan teknis (engineering design), drafting, modeling 3D, simulasi clash detection, serta Material Take Off (MTO) untuk peralatan statis (API 650 Storage Tank & Pressure Vessel).

2. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL & LISENSI ASET DIGITAL

  1. Kepemilikan Hak Cipta: Seluruh materi, skrip AutoLISP, e-book, artikel, dan gambar teknik yang ada di Situs adalah hak milik intelektual sepenuhnya dari Mekanicad, kecuali dinyatakan sebaliknya.
  2. Lisensi Pengguna: Pengguna diberikan lisensi non-eksklusif dan terbatas untuk menggunakan Aset Digital sebagai rujukan atau alat bantu otomatisasi dalam proyek pribadi maupun internal perusahaan Anda.
  3. Larangan Keras (Restrictions): Pengguna DILARANG KERAS untuk:
    • Menjual kembali (resell), menyewakan, atau mendistribusikan ulang aset digital (AutoLISP/CAD/E-book) secara gratis maupun berbayar di platform/situs web lain.
    • Menduplikasi secara massal atau mengklaim kepemilikan ciptaan atas skrip dan file milik Mekanicad.

3. PENSANGGAHAN HUKUM & BATAS TANGGUNG JAWAB (LIMITATION OF LIABILITY)

KLAUSUL PROTEKSI UTAMA PEMILIK WEB:

  1. Sifat Aset Digital (Prinsip “AS IS”): Seluruh Aset Digital (skrip AutoLISP, file CAD, rumus kalkulasi, dan E-book) disediakan dengan prinsip “SEBAGAIMANA ADANYA” (AS IS) tanpa jaminan ketepatan atau bebas dari bug/error.
  2. Kewajiban Verifikasi Teknis Pengguna: Aset digital ditujukan untuk tujuan edukasi, referensi, dan otomatisasi umum. Pengguna/Engineer bertanggung jawab penuh untuk menguji dan memverifikasi ulang (cross-check) setiap detail rancangan, dimensi, dan standar teknis (seperti API 650, ASME, dll.) sebelum diaplikasikan ke proses fabrikasi atau konstruksi nyata.
  3. Pelepasan Klaim Kerugian: Mekanicad TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala kerugian finansial, kerusakan alat, kegagalan struktur, keterlambatan proyek, atau kecelakaan kerja yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan aset digital dari Situs ini.
  4. Batas Maksimal Ganti Rugi Jasa Custom: Tanggung jawab hukum maksimal Mekanicad atas klaim yang timbul dari Jasa Rekayasa Custom dibatasi secara mutlak sebesar jumlah nominal bersih yang telah dibayarkan oleh Klien untuk proyek spesifik tersebut.

4. KETENTUAN PEMBAYARAN & REFUND (REFUND POLICY)

  • Aset Digital Instan: Seluruh transaksi pembelian Aset Digital yang dikirimkan secara otomatis via email bersifat FINAL & NON-REFUNDABLE (tidak ada pengembalian dana) karena sifat barang digital yang langsung diakses.
  • Jasa Rekayasa Custom: Pembayaran uang muka (Down Payment / DP) bersifat Non-Refundable setelah proses perancangan/drafting telah dimulai oleh tim Kami.

5. PENGGUNAAN SITUS & PERILAKU PENGGUNA

Pengguna dilarang untuk:

  • Menggunakan bot, scraper, atau skrip otomatis untuk mengambil aset digital Situs secara ilegal.
  • Mencoba meretas, merusak server, atau menyuntikkan kode berbahaya (malware/script injection) ke dalam platform Mekanicad.
  • Mengirimkan data palsu pada formulir pemesanan atau konsultasi.

6. HUKUM YANG MENGATUR & PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsitkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
  2. Setiap perselisihan yang timbul wajib diselesaikan terlebih dahulu secara Musyawarah untuk Mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian perselisihan akan ditangani melalui Pengadilan Negeri Bekasi.

7. KONTAK